Pegadaian adalah kegiatan menjaminkan barang-barang berharga kepada pihak-pihak tertentu, guna memperoleh sejumlah uang dan barang yang dijaminkan akan ditebus kembali sesuai dengan perjanjian antara nasabah dengan lembaga gadai.
Untuk mendapatkan tulisan lengkapnya, anda bisa mendonwload nya disini.
1 komentar:
linknya mati gan,tlong d perbaiki donk buat share mksh
Posting Komentar