Kamis, 31 Desember 2009

Pegadaian

Pegadaian adalah kegiatan menjaminkan barang-barang berharga kepada pihak-pihak tertentu, guna memperoleh sejumlah uang dan barang yang dijaminkan akan ditebus kembali sesuai dengan perjanjian antara nasabah dengan lembaga gadai.
Untuk mendapatkan tulisan lengkapnya, anda bisa mendonwload nya disini.



1 komentar:

inu79nugraha.blogspot.com mengatakan...

linknya mati gan,tlong d perbaiki donk buat share mksh

Posting Komentar

 
Powered by Blogger